Bangun Jalan Sirip JLS, Pemkab Blitar Berencana Utang Rp 150 Miliar, Ini Respon Dewan
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
02 - Oct - 2020, 09:20
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, angkat suara mengenai rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar yang akan mengajukan utang Rp 150 miliar ke Kementereian Keuangan untuk membangun jalan sirip penghubung Jalur Lintas Selatan (JLS). Dewan mengingatkan Pemkab agar tidak tergesa-gesa soal rencana pengajuan utang tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, mengungkapkan, dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021, belum ada kesepakatan utang atau pinjaman daerah. Terkait rencana ini, DPRD tidak ingin tergesa-gesa memberikan persetujuan. Dalam hal ini pihaknya melalui Komisi III akan melakukan pembahasan secara mendalam.
Baca Juga : Kejar Target, Dewan Trenggalek Sisipkan Dua Ranperda Sekaligus Penyertaan Modal PDAM dan SPBU
“Kita dari DPRD tidak mau grusa-grusu memberikan persetujuan pinjaman daerah yang nilainya cukup besar. Melalui Komisi III kami akan bahas secara lebih detail. Dan kita juga akan cek, apakah pengajuan persetujuan dewan atas utang daerah tersebut sudah masuk apa belum," ungkap Suwito kepada awak media, Jumat (2/10/2020).
Dikatakannya, anggaran sebesar Rp 150 miliar ntuk pembangunan jalan sirip itu dinilai DPRD perlu untuk dikaji kembali. Kajian salah satunya untuk menganalisis apakah perlu Pemkab Blitar harus mengajukan utang atau pinjaman.
“Ambil contoh, pembangunan RSUD Srengat saja yang nilai totalnya hampir Rp 200 miliar bisa dilaksanakan secara multi years . Tahun ini berapa, tahun depan berapa kan bisa. Kenapa yang Rp 150 miliar, kok malah ngutang. Nah, bila utang maka kita juga harus mempertimbangkan kemampuan kas daerah untuk mengangsur pokok utang dan bunganya. Apalagi kondisi keuangan daerah juga belum normal akibat dari dampak dari pandemi covid-19. Pandemi ini dampaknya banyak, salah satunya PAD juga turun. Dan kita juga tidak tahu kapan ini berakhirnya pandemi covid-19,” urainya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar Khusna Lindarti, mengungkapkan, pembangunan jalan sirip ini dilaksanakan untuk meningkatkan perekonomian di wilayah Blitar Selatan. Dua ruas jalan di Blitar Selatan yang akan dibangun, yakni jalan yang menghubungkan Jalan Raya Brongkos hingga ke Kecamatan Wates dan jalan Kecamatan Kademangan hingga Pantai Tambakrejo.
"Untuk merealisasikan pembangunan ini dibutuhkan anggaran sebesar Rp 150 miliar...