free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kejar Target, Dewan Trenggalek Sisipkan Dua Ranperda Sekaligus Penyertaan Modal PDAM dan SPBU

Penulis : Ganez Radisa Yuniansyah - Editor : A Yahya

02 - Oct - 2020, 02:13

Placeholder
Agus Cahyono Wakil Ketua DPRD Trenggalek saat pimpin rapat

TRENGGALEKTIMES - Percepat pembahasan rancangan peraturan daerah, DPRD Trenggalek sisipkan dua Ranperda pada bulan ini. Dua ranperda tersebut yakni penyertaan modal PDAM dan penyertaan modal SPBU.

Rapat bersama Badan Musyawarah (Banmus) dan seluruh jajaran anggota DPRD, Wakil Ketua DPRD Trenggalek Agus Cahyoni menerangkan bahwa sebenarnya agenda Banmus ini sudah berjalan. "Banmus sudah berjalan, namun karena eksekutif baru bisa kirim berkasnya hari ini jadi kami harus sisipkan dua ranperda tersebut dalam rencana pembahasan bulan ini," terang Agus usai pimpin rapat, Kamis (01/10/2022).

Baca Juga : Perindah Area Bawah Jembatan Kedungkandang, Pemkot Malang Bakal Bangun Taman dan Lebarkan Jalan

Politisi Partai Keadilan Sejahtera menegaskan belum bisa menerangkan besaran modal, pasalnya pembahasan belum mengarah sampai ke sana. "Karena naskah akademik sendiri baru dikirim ke Bapemperda hari ini dan baru saja diharmonisasi. Intinya naskah sudah layak untuk ditetapkan nota Raperda hingga gambaran pengesahan," jelas Agus.

Agus menargetkan dua ranperda ini rampung sebelum disahkannya APBD induk tahun 2021. Oleh karena itu, pihaknya dan tim sisipkan dua ranperda tersebut dalam pembahasan APBD 2021.

Ditambahkan Agus, karena pengesahan dua ranperda ini bakal digunakan sebagai dasar penganggaran tahun 2021 untuk penyertaan modal, maka sebelum akhir November yakni pengesahan APBD induk 2021 harus sudah selesai. "Jadi, besok pada Jumat direncanakan rapat nota, setelah itu diagendakan jawaban eksekutif dan akan dibentuk Pansus setelah itu ditargetkan sebelum 30 Oktober sudah disahkan," pungkas Agus.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ganez Radisa Yuniansyah

Editor

A Yahya