Kisah Kejam PKI Diungkit, Oknum Guru Mesum di Tulungagung Terancam Jadi Penjaga Sekolah
Reporter
Anang Basso
Editor
Yunan Helmy
02 - Oct - 2020, 08:36
Hari kesaktian Pancasila yang diperingati tiap 1 Oktober selalu membangkitkan rasa nasionalisme warga negara di seluruh Indonesia. Di Tulungagung, peringatan Hari Kesaktian Pancasila di tengah covid-19 berlangsung sederhana namun tetap saja khidmat.
Namun, pada momen Hari Kesaktian Pancasila, kisah-kisah seputar kekejaman Partai Komunis Indonesia (PKI) selalu menjadi kupasan menarik untuk diketahui generasi saat ini.
Baca Juga : Pilbup Blitar, Bawaslu Buka Lowongan 2.278 Pengawas TPS
Misalnya, kisah PKI di Tulungagung yang diungkapkan nasab keluarga besar Setono Dalem Majan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, dari keturunan Kiai Raden Abdul Sa'id, Kamis (01/10/2020) kemarin.
Koai Majan ke-9 saat itu, yakni Kiai Raden Abdul Sa'id, dikisahkan menangkap dan mengamankan dua orang warga Majan yang terlibat PKI. Waktu itu di Tulungagung, anggota PKI dianggap cerdas dan pandai berargumentasi karena punya sekolah atau perkumpulan tak jauh dari makam umum Desa Majan (dekat kali proyek).
Pemuda PKI bernama Sabar saat itu mengancam akan membunuh Kiai Raden Abdul Sa'id dan keluarga besarnya. Namun sang kiai tetap tenang.
Sebaliknya, Sabar kemudian diculik diam-diam oleh Banser NU dengan izin aparat tepat saat Maulid Nabi Muhammad SAW. Dia dibawa ke pohon bambu dekat makam umum dan dieksekusi karena PKI telah membantai santri dan ulama NU di Indonesia.
Tulungagung pada 1 Oktober kemarin juga diwarnai cerita pahit Mbah Triman (78), warga Dusun Centhong, RT 01 RW 07 Desa Ngentrong, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung. Mantan kepala seksi (kasi) kendaraan di PLTA Karangkates era tahun 1960-1965 itu mengalami kisah tragis.
Gegara rebutan hati anak aparat yang kebetulan dekat dengan tempat kosnya, teman sekamar Triman yang berinitsal Mul membuat laporan bahwa Triman adalah simpatisan PKI. Triman menduga motif asmara dan motif karier yang melejit di tempat kerjanya itulah yang menjadikan dirinya difitnah dan kemudian dipenjara selama 5 tahun tanpa proses peradilan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya