Tingkatkan Perekonomian Bagian Selatan, Pemkab Blitar Utang Rp 150 M untuk Bangun Jalan Sirip
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
01 - Oct - 2020, 01:19
Pembangunan infrastruktur tak henti-hentinya dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar untuk mewujudkan daerah yang maju dan berdaya saing. Terbaru, Pemkab Blitar berencana membangun dua ruas jalan sirip penghubung Jalur Lintas Selatan (JLS) ke jalur utara. Pembangunan jalan sirip tersebut diperkirakan bakal menghabiskan anggaran hingga Rp 150 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti mengungkapkan, pembangunan jalan sirip ini dilaksanakan untuk meningkatkan perekonomian di wilayah Blitar selatan. Dua ruas jalan di Blitar selatan yang akan dibangun, yakni jalan yang menghubungkan Jalan Raya Brongkos hingga ke Kecamatan Wates dan jalan Kecamatan Kademangan hingga Pantai Tambakrejo.
Baca Juga : Cegah Penyebaran Covid-19, Pjs Bupati Blitar Pimpin Langsung Operasi Yustisi
“Untuk merealisasikan pembangunan ini dibutuhkan anggaran sebesar Rp 150 miliar. Anggaran ini didapatkan dari pinjaman ke pemerintah pusat yang diajukan Pemkab Blitar masih ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ungkap Khusna kepada awak media, Rabu (30/9/2020).
Dikatakannya, pembangunan jalan sirip ini masuk dalam rencana proyek prioritas Pemkab Blitar. Ya, berdasarkan kajian, keberadaan jalan sirip ini akan memberikan pengaruh besar bagi perkembangan pembangunan di wilayah Blitar selatan seiring dengan dibangunnya JLS oleh pemerintah pusat.
Di samping itu lanjut Khusna, kebutuhan anggaran untuk pembangunan jalan sirip ini akan mempengaruhi pencapaian program kegiatan prioritas lainnya apabila menggunakan APBD. Sehingga pemerintah daerah mengupayakan alternatif pembiayaan.
“Untuk pembiayaan pembangunan, alternative yang akan diambil oleh Pemkab Blitar adalah dengan pinjaman daerah jangka menengah maksimal 5 tahun. Semoga pengajuan pinjaman daerah melalui PT SMI bisa masuk dan disetujui. Pinjaman daerah itu nanti untuk pembiayaan proyek dua ruas jalan sirip tersebut,” tambahnya.
Lebih dalam Khusna menyampaikan, Pemkab Blitar telah menyampaikan pengajuan pinjaman daerah ini kepada PT SMI. Secara bersamaan, Pemkab juga telah mengajukan persetujuan ke DPRD Kabupaten Blitar. “Salah satu dari syarat pinjaman daerah adalah harus ada persetujuan dari DPRD. Saat ini seluruh proses telah diajukan sambil kami berjalan melengkapi syarat administrasinya," jlentrehnya...