Menggiurkan, Dukun Palsu di Pujon Dapat Uang Rp 5 Miliar, Laporan Korban Rp 18 Miliar

Reporter

Irsya Richa

Editor

A Yahya

24 - Sep - 2020, 03:18

Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama saat merilis kasus penipuan motif dukun palsu yang dilakukan AH dan SS di Polres Batu, Rabu (23/9/2020).


Diiming-imingi benda samurai jenis kingroll dan bisa menggandakan uang, seorang pengusaha asal Desa Ngroto, Kecaman Pujon, Kabupaten Malang, malah kena tipu dukun palsu. Tak tanggung-tanggung uang yang sudah disetorkan itu mencapai Rp 18 miliar.

Sejumlah Rp 18 miliar terhitung sejak tahun 2016 hingga tahun 2020 ini. Bermula AH dan SS yang merupakan tetangga sendiri mengaku kepada ibu rumah tangga itu memiliki samurai jenis kingroll yang bisa mengandakan uang.

Baca Juga : Kerugian Negara Capai Rp 200 Juta, Kejari Terbitkan Sprindik Terkait Kasus Dugaan Korupsi di KONI Jombang

Untuk meyakinkan korbannya itu, AH mengaku sebagai dukun yang serba bisa. Namun untuk mengetahui keaslian Samurai jenis kingroll itu korban harus menyetorkan sejumlah uang ke rekening pelaku. Sayangnya sejak Agustus 2016 hingga September 2020 Samurai kingroll asli yang diharapkan korban tidak kunjung tiba.

“Supaya bisa mendapatkan samurai asli, korban harus menyetorkan sejumlah uang ke rekening pelaku. Kalau gagal mentransfer uang, gagal juga mendapatkan samurai kingroll asli,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Batu, Jeifson Sitorus.

Ia menambahkan, ketertarikan korban itu lantaran samurai yang didatangkan melalui cara ritual ini miliki keuntungan lebih. Bahkan jika dijual, tersangka berjanji kepada korban bisa mendapat keuntungan hingga triluunan rupiah.

Hanya saja anak korban merasa curiga karena perilaku transfer tersebut tidak wajar, bahkan hingga mendapat ancaman dari tersangka. Karena itu korban terus-terusan mentransfer uang. 

Sementara itu Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama menambahkan, jika tersangka menipu korban sebesar Rp 5 miliar. Namun pengakuran korban tertipu hingga Rp 18 miliar.

“Jika berdasarkan pemeriksaan pada korban, kurang lebih Rp 18 Miliar, uang korban yang dikirimkan ke tersangka. Mulai 2016 hingga 2020,” ucap Harviadhi.

Atas kejadian ini, Polres Batu mengamankan puluhan kartu debet dan ATM dari beberapa bank. Juga beberapa resi tanda pengiriman uang sejak tahun 2016, kepada tersangka.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette