Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Perubahan APBD Tahun 2020, Ini Jawaban Wali Kota Kediri
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
24 - Sep - 2020, 02:25
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Kediri atas Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri tahun anggaran 2020, di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri, Rabu (23/9/20).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kediri Agus Sunoto ini Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Kediri.
Baca Juga : Dewan Sebut Perda Tembakau di Sumenep Kedaluwarsa dan Perlu Dievaluasi
Ada delapan fraksi yaitu PDIP Perjuangan, PAN, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, Karya Nurani dan Kesejahteraan Pembangunaan yang menyampaikan pandangan umumnya secara bergantian.
Dalam rapat paripurna ini ada beberapa hal yang disampaikan di antaranya terkait instegrasi sistem informasi Pemerintah Kota Kediri, langkah untuk mempertahankan Indeks Pembangunan Manusia saat kondisi pandemi Covid-19, dan pemanfaatan RSUD Gambiran Lama atau Rumah Sakit Kilisuci.
Usai pandangan umum disampaikan oleh para anggota fraksi, Wali Kota Kediri menyampaikan jawabannya dalam rangka perubahan rancangan APBD Kota Kediri tahun anggaran 2020.
Terkait dengan integrasi sistem informasi Pemerintah Kota Kediri dalam rangka peningkatan kesehatan, Wali Kota Kediri mengungkapkan, Pemkot Kediri telah berupaya mengintegrasikan sistem informasi yang terbaik, misalnya pemberian bantuan serta beberapa layanan publik antara lain aplikasi “cek bansos”, data kependudukan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Aplikasi e-suket yaitu surat keterangan yang terintegrasi atas sistem pelayanan di kelurahan dan data kependudukan.
Pemerintah Kota Kediri terus berupaya mengintegrasikan aplikasi layanan publik sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selanjutnya Wali Kota Kediri juga menuturkan langkah-langkah dalam rangka mencegah TPA yang overload, Pemerintah Kota Kediri telah membangun TPA 3 dan revitalisasi TPA 1. Sehingga sampai tahun 2022 TPA masih cukup.
Selain itu Pemerintah Kota Kediri bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kediri mendorong pembangunan TPA regional yang diinisiasi oleh Pemprov Jawa Timur yang sampai sekarang sudah berjalan pada tahapan feasibility study oleh Dinas Pekerjaan Umum Citra Karya Provinsi Jawa Timur...