Bupati Sanusi Rancang Pembangunan Pariwisata Kabupaten Malang hingga 2035

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

19 - Sep - 2020, 12:11

Bupati Malang HM. Sanusi saat memimpin pembahasan Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Malang 2020-2035 di Pendopo Kepanjen, Jumat (18/9/2020). (Foto: Ashaq Lupito/MalangTimes)


Di tengah terpaan pandemi covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah berkomitmen memperkuat sektor pariwisata demi terwujudnya peningkatan PAD (pendapatan asli daerah) dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang.

Komitmen tersebut ditandai dengan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Malang tahun 2020 hingga 2035.

Baca Juga : Bupati Malang Sebut Pertumbuhan Ekonomi Saat Covid-19 Capai 3 Persen

Pemkab Malang pun memiliki cara tersendiri dalam memperkuat sektor pariwisata. Yakni dengan menyasar para investor yang memiliki passion usaha dalam pengembangan wisata.

Bupati Malang HM. Sanusi mengatakan bahwa penguatan pada sektor kepariwisataan antara lain dengan membangun hotel, penginapan yang berada di wilayah destinasi wisata, dan restoran. Pembangunan hotel dan restoran dapat menghasilkan pajak.

"Itu salah satu potensi untuk menyumbang PAD. Sementara ini, wisatawan yang berkunjung ke (destinasi, red) wisata di Kabupaten Malang, menginapnya di Hotel Kota Batu dan Kota Malang, karena hotelnya ada di sana," ucapnya di Pendopo Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (18/9/2020).

Tetapi Sanusi mengatakan bahwa terdapat beberapa hal yang menghambat pengembangan destinasi wisata oleh investor. Yakni lahan wisata alami di Kabupaten Malang mayoritas merupakan lahan milik Perhutani (Perusahaan Hutan Negara Indonesia).

"Di Malang ini ada 45 ribu hektare masuk lahan hijau dan juga sebagian tempat wisata masuk wilayah pengelolaan Perhutani. Ini dalam pengelolaan wisata, akibatnya terhambat," ungkapnya.

Selain  merupakan lahan Perhutani, terdapat beberapa aturan yang mengikat terkait pengelolaan. Yakni Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette