Awas, Tim Mobile Covid Hunter Siap Buru Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya

17 - Sep - 2020, 04:31

Forkopimda Kabupaten Malang saat meresmikan dan memberangkatkan tim mobile covid hunter di Lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang, Rabu (16/9/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)


Pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang benar-benar tidak diberi ampun. Para pelanggar protokol kesehatan ini bakal berhadapan dengan Tim Mobile Covid Hunter. Tim ini merupakan petugas gabungan dari aparat kepolisian Polres Malang, Kodim 0818 Malang-Batu, Satpol PP Kabupaten Malang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan Pengadilan Negeri Kepanjen.

Kehadiran Mobile Covid Hunter ini memang bertujuan menekan persebaran Covid-19 di Kabupaten Malang. Merekalah yang akan menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga : Operasi Yustisi di Blitar: 8 Kafe Ditutup, Pagelaran Wayang Dibubarkan

 

Tim Mobile Covid Hunter ini diresmikan Polres Malang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang di Lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang, Rabu (16/9/2020) malam..

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan bahwa dibentuknya tim Mobile Covid Hunter ini bertujuan untuk menertibkan para pelanggar protokol kesehatan di wilayah hukum Kabupaten Malang.

"Tim Covid Hunter Protokol Kesehatan ini akan memburu warga yang tidak pakai masker, utamanya di tempat-tempat keramaian seperti cafe, warung kopi, restauran dan pasar," ungkapnya ketika ditemui awak media usai peluncuran Tim Mobile Covid Hunter. 

Selain tempat-tempat keramaian yang telah disebutkan, Hendri mengatakan bahwa tempat-tempat fasilitas umum yang tidak menyediakan tempat cuci tangan dan tidak menerapkan Physical Distancing juga bakal menjadi pantauan.

Pada penertiban para pelanggar protokol kesehatan ini mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 yang mengatur mengenai Penerapan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

Hendri menuturkan bahwa terdapat beberapa tahapan pemberian sanksi yang akan diterapkan bagi pelanggar protokol kesehatan. Mulai dari teguran, peringatan hingga pemberian sanksi tegas berupa denda yang bertujuan untuk menjadikan masyarakat semakin tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan.

"Karena yang melanggar akan dikenai tindak pidana ringan (tipiring, red) atau penilangan oleh tim covid hunter dan akan dilakukan sidang di tempat," ujarnya.

Baca Juga : Teror Mistis Kantor KPU Kota Blitar, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana

 

Penindakan tegas berupa sanksi denda hingga denda bukan serta merta pemberian sanksi saja, akan tetapi hal itu untuk menggugah kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan serta memberikan efek jera agar tidak mengulangi tindakan serupa...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette