Deklarasi Perangi Narkoba, Bupati Sumenep Tetap Ingatkan Soal Covid-19
Reporter
Syaiful Ramadhani
Editor
Nurlayla Ratri
10 - Sep - 2020, 06:21
Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumenep menggelar Apel Penggunaan Masker dan Deklarasi Anti Narkoba, di lapangan Mapolres Sumenep.
Kegiatan kampanye ini sekaligus sebagai upaya penanganan Covid-19, serta bentuk penekanan terhadap maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep.
Baca Juga : BNN Kabupaten Malang Canangkan Zona Integritas
Apel tersebut diikuti, seluruh jajaran forkopimda dan sejumlah elemen masyarakat. Mulai dari tokoh ulama, tokoh masyarakat, komunitas dan pemuda.
"Kampanye penggunaan masker secara masif dilakukan untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam memakai masker," kata Bupati Sumenep A. Busyro Karim dalam sambutannya, Kamis (10/9/2020).
Ia membeberkan, saat ini data Covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep berada di angka 316 dengan status terkonfirmasi positif. Rinciannya, 270 pasien dinyatakan sembuh, 34 dalam perawatan dan 14 orang terkonfirmasi positif dinyatakan meninggal dunia.
"Selain Covid-19, di Sumenep juga marak peredaran narkoba. Ini juga perlu perhatian khusus, dan mari sama-sama kita perangi," ujar bupati dua periode ini.
Baca Juga : Percepat Penanganan Covid-19, Gugus Tugas Tulungagung Latih Relawan
Untuk itu, kata politisi senior PKB ini, pemerintah kabupaten (pemkab) Sumenep bersama BNNK, Polri, TNI, Bea Cukai, Imigrasi dan instansi terkait serta elemen masyarakat perlu bersama-sama mencegah dan meminimalkan peredaran narkoba.
"Sebab, data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pada akhir tahun 2019, pengguna narkoba secara nasional mencapai 3,41 juta orang. Meningkat sekitar 0,3 persen dari tahun sebelumnya," pungkas Busyro...