free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

BNN Kabupaten Malang Canangkan Zona Integritas

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

10 - Sep - 2020, 03:17

Placeholder
Kepala BNN Kabupaten Malang,  Letkol Laut (PM) Candra Hermawan (merunduk) beserta jajaran Forkopimda saat hendak menandatangani plakat zona integritas

Guna mengoptimalkan kinerja dalam memberantas penyebaran narkoba, BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Malang mencanangkan zona integritas sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kepala BNN Kabupaten Malang Letkol Laut (PM) Candra Hermawan, menjelaskan, jika langkah tersebut diambil guna mewujudkan birokrasi pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

Baca Juga : Pandemi Covid-19, Pemkab Kediri Buat SOP Kegiatan Tradisi Menyambut Bulan Suro

”Zona integritas ini merupakan langkah awal untuk melakukan sistem penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien. Sehingga dapat melayani masyarakat secara tepat, cepat dan profesional,” kata Candra dalam pers rilisnya usai memimpin deklarasi pencanangan zona integritas BNN Kabupaten Malang, Rabu (9/9/2020).

Dalam agenda yang berlangsung di Kantor BNN yang berlokasi di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Candra juga menyampaikan jika pelaksanaan zona integritas yang dicanangkan sesuai dengan Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 2 tahun 2014. Di mana, dalam Inpres tersebut membahas perihal pencegahan sekaligus pemberantasan korupsi.

”Banyak hal yang harus kami siapkan, salah satunya melakukan penilaian intern. Kalau memang dinilai ada yang bagus, ya akan segera kami usulkan ke Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi),” terangnya.

Merujuk pada Permenpan RB (Peraturan Menpan RB) Nomor 10 tahun 2019 tentang Perubahan Nomor 52 tahun 2014 yang membahas perihal Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, ada 6 area yang harus dilakukan perubahan.

Keenam poin tersebut, dijelaskan Candra, meliputi bidang manajemen perubahan, penataan tatalaksana, sistem manajemen Sumberdaya Manusia (SDM), penguatan pengawasan, akuntabilitas kinerja serta kualitas pelayanan terhadap publik.

”Kami optimis bisa mewujudkan zona integritas, meski demikian kami tetap meminta dukungan dari masyarakat. Ke depan kami akan bekerja secara maksimal agar bisa memperoleh predikat WBK dan WBBM,” imbuhnya.

Sebagai langkah awal, Candra mengaku bakal meningkatkan kinerja BNN Kabupaten Malang. Dalam hal memberantas peredaran narkoba. Sebab, dari hasil analisa petugas, para pengedar hingga bandar narkoba jenis ekstasi dan sabu masih menyasar kalangan pelajar dan pekerja di Kabupaten Malang.

Baca Juga : Peduli Guru Ngaji dan Guru Minggu, Wali Kota Santoso Turun Langsung Beri Pembinaan

”Saat ini petugas sedang membagi konsentrasi dengan adanya pandemi covid-19. Nah celah itulah yang terkadang dimanfaatkan oleh mereka (pengedar dan bandar narkoba, red). Untuk itu, meski saat ini peredaran narkoba cenderung menurun, namun kami akan terus meningkatkan kewaspadaan agar tidak lengah,” tegasnya.

Pernyataan tersebut dikuatkan dari pernyataan Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Malang Mohammad Choirul. Menurutnya, pada tahun 2020 jumlah peserta rehabilitasi memang cenderung mengalami penurunan yang terbilang cukup signifikan.

”Sejak awal tahun hingga bulan Agustus (2020) hanya ada 18 peserta yang menjalani rehabilitasi karena kecanduan narkotika. Jumlah itu menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya (2019) ada 101 peserta rehabilitasi yang kami tangani,” pungkasnya.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana