Main ke Lokasi Wisata Tidak Pakai Masker, Siap-Siap Kena Sanksi dan Denda

Reporter

Tubagus Achmad

07 - Sep - 2020, 03:19

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara saat menerima cinderamata khusus dari Kemenparekraf RI di Taman Wisata Air Wendit, Sabtu (5/9/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)


Di tengah kejenuhan masyarakat selama pandemi Covid-19, lokasi wisata menjadi tujuan utama mereka melepas penat saat sudah ada pemberlakuan protokol new normal. Namun, pengunjung tak bisa begitu saja anak pada protokol kesehatan. 

Bqhkan, untuk menegakkan aturan protokol kesehatan ada SOP (Standard Operatipnal Procedure) khusus di lingkungan destinasi wisata. Jika tak taat, ada sanksi serta denda yang menanti. 

Baca Juga : Resmikan Lapangan Desa Jabung, Bupati Sanusi Berharap sebagai Ikon Wisata Baru

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang salah satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang bakal menerapkan sanksi serta denda bagi pelanggar protokol kesehatan dan SOP yang telah ditetapkan. 

Kepala Disparbud Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara mengungkapkan bahwa pihaknya telah memulai dengan menerapkan sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan dan SOP di destinasi wisata yang ada di Kabupaten Malang. 

"Kami sudah mencoba akan ada denda. Tetapi diawali dengan kita hanya menyuruh menyanyi, disuruh push-up itu salah satu bentuk peringatan awal," ungkapnya ketika ditemui awak media di Taman Wisata Air Wendit, beberapa waktu yang lalu. 

Nantinya, mekanisme sanksi akan dijelaskan secara detail dengan dikeluarkannya peraturan baru yang mengatur teknis penerapan bagi pelanggar protokol kesehatan dan SOP. 

"Nanti perbup 20 kan ada pembaharuan lagi. Tapi nanti melihat sanksinya pidana atau tidak. Tapi bagaimana kesadaran ini, tanpa adanya pidana masyarakat sudah sadar menggunakan itu (protokol kesehatan, red)," tegasnya. 

Dari peringatan awal tersebut, jika memang dari wisatawan masih tetap saja melanggar, Made mengatakan bahwa pihak Sub Satuan Tugas (Satgas) Wisata, Hotel dan Restoran akan menerapkan sistem denda bagi wisatawan yang terbukti melanggar protokol kesehatan dan SOP yang telah ditetapkan. 

"Kalau sebanyak-banyak SOP, wisatawan tidak melakukan itu ya percuma. Makanya ini perlu edukasi, menyamakan persepsi. Jadi otomatis ya kalau denda (dikenakan) ke wisatawannya," jelasnya. 

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette