Anggaran Rp 150 Juta Disetujui di PAK, Ekskavasi Situs Pendem Dilanjutkan
Reporter
Irsya Richa
Editor
Nurlayla Ratri
28 - Aug - 2020, 01:35
Ekskavasi situs kuno di Desa Pendem Kecamatan Junrejo sempat terhenti lantaran adanya pandemi Covid-19. Namun, ekskavasi Situs Pendem bakal dilanjutkan kembali lantaran anggaran program tersebut sudah disetujui dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2020 ini.
“Ekskavasi Situs Pendem sebelumnya dilakukan oleh Tim Arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan sempat terhenti karena anggaran ekskavasi harus di-refocusing untuk penanganan Covid-19 sebelumnya,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu Arief As Siddiq.
Baca Juga : Gubernur Khofifah: Rekonsiliasi BLT agar Program JPS Atasi Kemiskinan akibat Covid-19
Sehingga, kini dianggarkan kembali dalam PAK kurang lebih Rp 150 juta. Dengan demikian ekskavasi akan berlangsung pada akhir tahun 2020 ini. “Sudah dianggarkan ekskavasi lanjutan Situs Pendem, dan sudah disetujui dalam PAK,” ungkapnya, Kamis (27/8/2020).
Anggaran tersebut meliputi kebutuhan pelebaran jalan di area Situs Pendem. Untuk peralatannya, hingga pembuatan gapura untuk situs tersebut.
“Setelah didok dalam PAK ini harapannya bisa dilanjutkan ekskavasinya dan diselesaikan hingga akhir tahun 2020 mendatang,” harap pria yang juga Pelaksana Tugas (plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup ini.
Sementara itu, berdasarkan eskavasi pada temuan sumuran tersebut berbentuk segi empat berukuran 210 centimeter x 210 centimeter dan tebal 9 centimeter. Dengan kedalaman 12 sap, ditambah penataan batu bata.
Baca Juga : Tahun Depan, Pemkot Malang Target Sertifikasi Aset Daerah Naik Dua Kali Lipat
Setelah ditemukan sumuran Situs Pendem, dipastikan terlihat jelas bangunan sebuah candi berukuran cukup besar, berkisar 7,5 meter x 7,5 meter. Temuan candi ini bisa menguak banyak kisah sejarah di Kota Batu termasuk keberadaan Prasasti Sangguran.
Dengan ditemukannya penemuan itu, berkaitan erat dengan Prasasti Sangguran yang saat ini berada di Scotlandia di Lord Minto yang dihadiahkan oleh Raffles selaku Gubernur Hindia saat itu. Mengingat, Prasasti Sangguran letaknya juga tak jauh dari Situs Pendem...