Soal 12 Nama Fiktif Penerima Insentif Guru Madin, Tim Verifikasi: Itu Tidak Benar
Reporter
Imam Faikli
Editor
Nurlayla Ratri
26 - Aug - 2020, 10:54
Koordinator Tim Verifikasi dan Validasi (verval) Guru Ngaji dan Madrasah Diniyah (Madin) Kabupaten Bangkalan Moh. Kamil membantah atas temuan 12 nama fiktif penerima insentif guru Madin di lingkungan Kecamatan Kamal, Bangkalan.
"Hal itu tidak benar, setelah diverifikasi ulang nama-nama itu sudah tidak ada, sudah dicoret," ujar Kamil, Rabu (26/08/2020).
Baca Juga : Lakukan Safari, Wali Kota dan Wawali Kota Malang Datangi Tempat Ibadah
Bahkan Kamil mengaku, setelah diverifikasi datanya, sejak awal dari 12 nama fiktif tersebut belum menerima insentif itu.
Ditanya, apakah ada di kecamatan lain terdapat data yang tidak valid, pihaknya mengaku tidak ada. "Sepertinya tidak ada kalau untuk kecamatan lain, yang ada hanya di Kecamatan Kamal saja," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPRD Bangkalan Hotib Marzuki mendapat laporan dari salah satu koordinator penerima insentif guru Madin di wilayah Kecamatan Kamal yakni di desa Tanjung Jati, Kamal dan Kebun serta Bangkalan.
Sehingga, Hotib meminta Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron untuk menindaklanjuti temuan 12 nama fiktif penerima insentif guru Madin di lingkungan Kecamatan Kamal.
Bahkan, pihaknya mendorong Kapolres Bangkalan untuk turun tangan terkait penerima fiktif ini. "Karena ini ada unsur kesengajaan," jelasnya.
Seharusnya, kata dia, penerima insentif itu guru Madin yang memang benar-benar mengajar di sebuah lembaga. Tapi, lanjut dia, di Kecamatan Kamal ditemukan ada beberapa nama yang tidak mengajar tetapi mendapatkan insentif itu. "Ini kan dzalim namanya," tegas Hotib.
Dengan adanya kejadian ini, dirinya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh beberapa oknum tersebut. Padahal sebenarnya, program bupati ini bagus dalam memberikan apresiasi kepada guru Madin.
Baca Juga : Soal Sanksi Rp 50 Ribu Pelanggar Prokes, Bupati Bangkalan: Masih Mau Dikaji Dulu
Hotib menjelaskan, kejadian ini sangat merugikan. “Misalkan saja ini dibiarkan, berapa kerugian yang dialami. Rp 600 ribu kali setahun kemudian dikalikan 12 penerima fiktif...