Tak Bisa Bayar Denda, Pemkab Malang Ada Wacana “Inapkan” Pelanggar Protokol Covid-19 di Polsek
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
25 - Aug - 2020, 03:49
Tingkat kesadaran seluruh elemen masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Malang, terkait penerapan protokol kesehatan sudah seharusnya lebih ditingkatkan. Soalnya, jika terbukti membuat pelanggaran terkait protokol kesehatan, Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Malang tidak akan segan lagi untuk memberikan sanksi.
Pernyataan itu disampaikan oleh Sekda (Sekertaris Daerah) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat sesaat setelah menutup agenda Pencanangan Pelaksanaan Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 6 tahun 2020, yang diselenggarakan di Pringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (24/8/2020).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya