Rasulullah SAW Tawarkan Bangkai Kambing Buta dan Cacat pada Para Sahabat, Untuk Apa?
Reporter
Pipit Anggraeni
Editor
Nurlayla Ratri
19 - Aug - 2020, 02:44
Saat membeli ternak, orang biasanya memilih hewan dengan kondisi terbaik. Sehat, gemuk, bersih, dan tidak cacat. Tetapi bagaimana jika Rasulullah SAW menawarkan seekor kambing yang buta dan cacat pada para sahabat?
Rasulullah SAW senantiasa memberikan banyak pelajaran bagi umat muslim dan para sahabat. Dalam catatan sejarah, kisah-kisah yang penuh makna itupun terbalut dengan sempurna. Salah satunya adalah kisah saat Rasulullah SAW menawarkan bangkai kambing buta kepada para sahabat.
Baca Juga : Menteri Agama Siap Hadiri Rapimnas LDII, Ajak Wujudkan Moderasi Beragama
Ustadz Khalid Basalamah dalam sebuah kajian menyampaikan Rasulullah SAW pernah berjalan bersama sahabat di sebuah pasar. Dalam perjalanan itu, Rasulullah SAW menemukan bangkai kambing yang matanya buta, tanduk dan kakinya patah.
Rasulullah SAW lalu berkata, "Siapakah di antara kalian yang akan membeli bangkai ini?"
Maka para sahabat menjawab, “Ya Rasulullah SAW, jangankan dia yang sudah menjadi bangkai. Ketika ada kambing yang buta, kakinya patah, dan tanduknya patah serta masih hidup tidak akan ada yang membelinya. Apalagi saat sudah menjadi bangkai."
Lalu Rasulullah SAW berkata, "Siapa yang mau saya berikan secara cuma-cuma?"
Lalu para sahabat menjawabnya dengan hal yang sama, mereka menolak menerima kambing yang telah menjadi bangkai tersebut.
Lalu Rasulullah SAW berkata, "Demi Allah, seseorang di antara kalian memakan bangkai ini jauh lebih ringan baginya dibandingkan adzab yang dia terima di hari kiamat nanti."
Riwayat tersebut sesungguhnya menceritakan tentang bahayanya menggunakan lisan dengan salah. Sehingga Rasulullah SAW mengingatkan agar umat muslim senantiasa menggunakan lisan dengan baik dan jangan menceritakan aib orang lain.
Dalam riwayat di atas, jelas disampaikan jika saat hari kiamat nanti seseorang yang senantiasa membicarakan keburukan muslim lain diibaratkan seolah memakan bangkai.
Keutamaan untuk menjaga lisan di antaranya juga disampaikan dalam HR Bukhari yang lain. Salah satunya disebutkan jika menyalahgunakan lisan dan zina adalah dua hal yang sangat berbahaya. Sehingga seorang muslim selalu ditingkatkan agar jangan sampai salah gunakan lisan dan kemaluannya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya