Menteri Agama Siap Hadiri Rapimnas LDII, Ajak Wujudkan Moderasi Beragama
19 - Aug - 2020, 01:48
Menteri Agama RI Jenderal (Purn) Fachrul Razi mengajak Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) untuk mewujudkan moderasi beragama untuk menciptakan Indonesia yang kondusif dan maju.
Hal ini dilontarkannya saat menerima pengurus DPP LDII yang melaporkan persiapan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) LDII yang akan digelar secara daring pada 19-20 Agustus 2020.
Baca Juga : Melihat Lagi Kota Thaif, Lokasi Nabi Muhammad SAW Dilempari Batu hingga Terluka Parah
“Maju mundurnya Indonesia pun sangat ditentukan oleh umat Islam karena merupakan umat terbesar di Indonesia,” kata Fachrul Razi.
Untuk itu, lanjutnya, moderasi dalam kehidupan beragama sangat diperlukan agar tercipta Indonesia yang kondusif dan maju.
“Moderasi beragama sudah masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah. Kami mengajak kawan-kawan agar moderat, bukan dalam agamanya. Namun cara berhubungan dengan teman-teman yang berbeda agama, atau agama yang sama namun pandangannya berbeda. Saya dengan senang hati akan membuka rapimnas LDII,” ujarnya.
Fachrul Razi juga meminta LDII untuk berpartisipasi dalam program pemerintah untuk meningkatkan jembatan kesetiakawanan antar masyarakat. Contohnya, ia ingin meningkatkan kerukunan umat beragama dan pendidikan di Papua.
Rata-rata pendidikan masyarakat di sana hanya sebatas tamatan SD sampai SMP, sementara yang maju adalah pendatang. Kementerian Agama juga akan mengundang LDII dalam program juru dakwah atau da’i bersertifikat.
Sementara, rombongan DPP LDII disambut langsung oleh Fachrul Razi didampingi oleh Dirjen Bimas Islam Prof. Kamaruddin Amin, Sesdirjen Bimas Islam Tarmizi Tohor, dan Sesmenag Khoirul Huda Basyir.
Ketua DPP LDII H. Chriswanto Santoso, dalam pertemuan tersebut memaparkan kesiapan Rapimnas yang sangat strategis bagi LDII, “Keberlanjutan program LDII dalam membantu pemerintah dan kemajuan umat Islam, menjadi perhatian LDII dalam Rapimnas,” ujarnya.
Menurut Chriswanto, pada tahun depan, DPP LDII akan mempersiapkan Musyawarah Nasional (Munas). Di samping itu, pejabat ketua umum yang akan terpilih mendapat kewenangan untuk bertindak atas nama organisasi secara penuh.
Baca Juga : Melihat Lagi Kota Thaif, Lokasi Nabi Muhammad SAW Dilempari Batu hingga Terluka Parah
“Pada momen ini banyak muswil di daerah-daerah yang membutuhkan tanda tangan pejabat ketua umum yang legal. Kami sebelumnya mengundang Kementerian Kesehatan dalam webinar Ponpes Sehat...