Pemkot Batu dan KPH Malang Tandatangani MoU, Lindungi Hutan Kota Batu

Reporter

Irsya Richa

Editor

Dede Nana

12 - Aug - 2020, 03:21

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dan Administator KPH Malang, Hengki Herwanto saat menandatangi MoU di Lantai Balai Kota Among Tani Selasa (11/8/2020). (Foto: Humas Pemkot Batu)

Pemkot Batu benar-benar ingin melindungi kawasan hutan di Kota Batu. Karena itu bersama Perum Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Malang menandatangani nota kesepahaman (MoU) di lantai 5, Balai Kota Among Tani, Selasa (11/8/2020).

Dalam MoU itu berisi tentang perlindungan sumber daya hutan di wilayah Kota Batu. Dengan demikian, agar bisa memberikan manfaat dan perlindungan hukum bagi masyarakat dan kerjasama yang baik. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat