Dewan Desak Pemkot Segera Isi Jabatan Dirut PD RPH
Reporter
Pipit Anggraeni
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
09 - Aug - 2020, 02:50
DPRD Kota Malang mendesak agar Pemerintah Kota Malang segera mengisi jabatan Direktur Utama PD (Perusahaan Daerah) RPH (Rumah Pohong Hewan). Karena sejak 2018, jabatan direktur perusahaan daerah milik pemerintah itu telah kosong.
Saat ini, kursi nomor orang satu di PD RPH juga diisi oleh Plt. Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan, jabatan Dirut PD RPH merupakan salah satu jabatan strategis yang perlu segera diisi.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya