42 Pendamping Wira Usaha Baru Pamekasan Digaji di Bawah UMK

Reporter

Khairul Rozi

Editor

Yunan Helmy

07 - Aug - 2020, 01:31

Fasilitator atau pendamping Wira Usaha Baru (WUB) Pamekasan saat berswafoto dengan Bupati Pamekasan Badrut Tamam.

Sebanyak 42 fasilitator atau pendamping Wira Usaha Baru (WUB) di Kabupaten Pamekasan digaji sebesar Rp 1.500 (satu juta lima ratus) atau di bawah upah minimum kabupaten (UMK) Pamekasan. UMK Pamekasan ditetapkan Rp 1.913.321.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pamekasan Supriyanto mengatakan, sebanyak 42 pendamping tersebut sudah melakukan kontrak selama satu tahun dan diberi honor. "Honor mereka sebesar 1.500 (satu juta lima ratus) per bulan selama kontrak," katanya, Kamis (06/08/2020).

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat