Pembahasan PAK Dipercepat, Perangkat Daerah Diminta Ngebut
Reporter
Pipit Anggraeni
Editor
Yunan Helmy
05 - Aug - 2020, 06:52
Pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK) atau APBD-Perubahan Kota Malang tahun 2020 dipercepat. Agustus ini, pembahasan PAK harus sudah selesai. Sehingga, September mendatang, seluruh kegiatan dapat dikerjakan oleh seluruh perangkat daerah (PD).
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, pembahasan APBD-Perubahan harus dipercepat untuk segera memulihkan pendapatan asli daerah (PAD). Juga untuk memulihkan perekonomian Kota Malang selama pandemi covid-19.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya