Realisasi Belanja Hanya 89 Persen, Bagaimana Pemkab Malang Dapatkan Opini WTP dari BPK?
Reporter
Tubagus Achmad, Ali Imron
Editor
Nurlayla Ratri
29 - Jul - 2020, 04:01
Realisasi belanja APBD bisa disebut belum maksimal. Pasalnya, serapan yang dicatatkan pada 2019 lalu hanya mencapai sekitar 89 persen.
Dari total anggaran belanja Rp 3,87 triliun hanya Rp 3,48 triliun yang berhasil digunakan. Artinya ada sisa penggunaan anggaran sekitar Rp 390 miliar.
Baca Juga : Webinar Bersama Unisba, Bupati Rijanto Ajak Milenial ikut Kembangkan Sektor Pertanian
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk tahun 2020 ini masih mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keenam kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Bupati Malang HM. Sanusi mengatakan bahwa perolehan predikat opini WTP yang keenam tersebut merupakan penilaian lembaga tinggi pemerintah yang fokus menyoroti terkait penggunaan anggaran. Serta pada saat ini, Kabupaten Malang telah menempati urutan ketiga di Provinsi Jawa Timur.
"Dinilai oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) BPK RI dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), dengan ini wajar tanpa pengecualian dan penyelesaian permasalahan di bidang keuangan sudah berada di ranking ketiga se-Jawa Timur," ungkapnya ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (28/7/2020).
Sanusi juga menuturkan bahwa terdapat peningkatan kinerja dalam upaya pencatatan di bidang keuangan, sehingga berhasil mendapatkan predikat opini WTP dari BPK RI.
"Jadi ada peningkatan dalam perlakuan atau pencatatan di bidang keuangan sudah benar semua," ucapnya.
Hasil ini juga atas kerja keras dari berbagai macam OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Malang yang turut serta dalam membantunya, sehingga Pemkab Malang mendapatkan opini WTP dari BPK RI.
Sementara itu, dalam Rapat Paripurna yang membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2019, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto menyampaikan apresiasinya karena telah memperoleh predikat opini WTP dari BPK RI yang keenam.
Baca Juga : Belum Genap Tujuh Bulan, Retribusi Terminal di Kabupaten Malang Sudah Surplus 3 Persen
"Ini merupakan hasil kerja keras selama ini dan patut kita syukuri serta menjadi tantangan di waktu yang akan datang agar kita bisa mempertahankannya," ujarnya ketika didalam forum rapat paripurna, Selasa (28/7/2020).
Lebih lanjut Didik menjelaskan bahwa realisasi APBD 2019 terjadi peningkatan dan kelebihan dari sisi pendapatan daerah mencapai 0,31 persen. Namun untuk belanja daerah Pemkab Malang masih terdapat sisa.
"Target pendapatan daerah 2019 Rp 4.092.809.094.960, terealisasi sebesar Rp 4.105.659.149.084, sehingga terdapat kelebihan pendapatan sebesar Rp 12.850.054.123. Sedangkan dalam belanja daerah dialokasikan dana sebesar Rp 3.879.488.600.555, terealisasi sebesar Rp 3.485.771.618.590," jelasnya.
Pada akhirnya, jajaran DPRD Kabupaten Malang menyetujui LPJ Bupati terkait pelaksanaan APBD 2019 yang telah melalui pertimbangan dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).