Masyarakat Tak Perlu Ragu, Bahan Dokumen Kependudukan Baru Sah

Reporter

Hendra Saputra

Editor

A Yahya

28 - Jul - 2020, 11:24

Dokumen kependudukan (istimewa)

Masyarakat Kota Malang tidak perlu ragu lagi tentang bahan dokumen kependudukan terbaru. Hal itu karena Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang menegaskan bahwa bahan dokumen baru tersebut sah dan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2019.

Perubahan bahan dokumen kependudukan membuat masyarakat Kota Malang ragu apakah dokumen tersebut sah atau bisa dipergunakan sesuai peruntukannya.

Baca Juga : ...
Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat