Mahasiswa Gelar Demo Tuntut Pemberhantian Tambang Pasir Ilegal
Reporter
Joko Pramono
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
27 - Jul - 2020, 10:51
Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam AMTI (Aliansi Mahasiswa Tulungagung Indonesia) melakukan aksi demo di depan Mapolres Tulungagung dan DPRD Tulungagung, Senin (27/7/20).
Mereka menuntut pemberhentian aktivitas dan pengusutan tambang pasir ilegal di bantaran Sungai Brantas, Tulungagung.
Baca Juga : Puluhan Truk Tujuan PT Imasco Dihadang Warga, Diduga Bikin Jalan Rusak dan Tak Berizin
Koordinator lapangan (korlap) aksi, Wicaksono mengungkapkan, aktivitas tambang pasir ilegal itu sudah menimbulkan kerusakan ekologi, seperti serapan air tanah yang berkurang.
Bahkan, mereka menyebut ada beberapa rumah warga terdampak, akibat aktivitas tersebut. “Bahkan ada dua rumah yang roboh, di wilayah sekitar Lapangan Pema Ngunut,” ujarnya.
Wicaksono melanjutkan, permasalahan tambang pasir ilegal bukanlah persoalan baru di Tulungagung. Namun mereka menilai tak pernah ada tindakan tegas terhadap aktivitas ini dari instansi terkait.
“Belum ada penanganan yang signifikan, seolah mereka lempar tanggung jawab,” kata Wicaksono.
Massa pendemo sempat memberikan pohon pisang ke Mapolres Tulungagung yang ibaratkan seperti jalan rusak yang ditanami pohon pisang.
Selain itu, mereka sempat meluapkan emosi dengan melempar beberapa telur ke dalam lingkungan kantor dewan.
Pelemparan telur dilakukan sebagai ungkapan kekecewaan lantaran aspirasinya tak didengar oleh wakil rakyat. Bahkan mereka mengancam akan mendatangi kantor wakil rakyat dengan jumlah massa lebih banyak jika aksinya tak ditindaklanjuti.
“Kami pernah mengirim surat, tapi tidak ada tanggapan. Ini sebagai bentuk kekecewaan kami,” ujarnya.
Dalam aksinya mereka melakukan long march dari Mapolres Tulungagung hingga ke DPRD Tulungagung. Sembari berjalan, mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Alamku Rusak”.
Massa juga menuntut menuntaskan kerusakan lingkungan, bersihkan mafia tambang hingga intimidasi terhadap mahasiswa dan aktivitas lingkungan.
Sementara, Ketua Komisi D DPRD Tulungagung, Abdullah Ali Munib, mengapresiasi langkah kelompok massa tersebut. Pihaknya mendukung upaya penutupan tambang liar yang dimaksud.
Baca Juga : Baca Selengkapnya