Temukan Dana Fiktif Raperda dan LKPJ, Bupati Bangkalan Diminta Pertanggungjawaban
Reporter
Ahmad Nilam
Editor
Nurlayla Ratri
21 - Jul - 2020, 02:17
Ketua Fraksi Kebangkitan Hati Nurani, H. Musawwir meminta Bupati Bangkalan melakukan perbaikan terhadap Nota Pengantar Bupati Bangkalan atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 lalu.
Pasalnya, berdasarkan hasil penelitian fraksinya, Raperda Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 disampaikan sebesar Rp 2.331.628.800.501.49, sementara dalam LKPJ Kepala Daerah 2019 sebesar Rp 2.331.535.859.441.72.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya