Perjalanan Dinas Diperbolehkan, Asalkan untuk Kepentingan Ini
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
20 - Jul - 2020, 11:31
Meski kebijakan pembatasan perjalanan dinas ke luar kota bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dicabut, tetapi Pemkot Batu tetap selektif dalam menimbang setiap perjalanan dinas.
Wali Kota Batu Dewanti memperkenankan perjalanan dinas itu jika terkait Covid-19 dan revitalisasi Pasar Besar Kota Batu.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya