Langgar Aturan, Disbudpar Ancam Cabut KTP dan Izin Usaha Bidang Pariwisata
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
A Yahya
18 - Jul - 2020, 03:00
Dalam masa transisi dan simulasi menuju New Normal Covid 19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi ancam memberikan sanksi yang tegas bagi setiap pelaku pelanggaran. Sanksi tegas yang diberikan berupa pencabutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan pencabutan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) di bidang pariwisata.
Menurut M Yanuarto Bramuda, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Banyuwangi pada dasarnya Pemkab Banyuwangi dalam masa transisi terus mendorog pelaku usaha bidang pariwisata (Hotel, Restoran, Warung makan dan lain-lain) untuk tetap produktif dan mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah...
Baca Selengkapnya