Bupati Malang Sanusi Masih Kaji SOP Resepsi Pernikahan di Masa Pandemi Covid-19
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Nurlayla Ratri
13 - Jul - 2020, 01:23
Warga yang tinggal di Kabupaten Malang masih belum diizinkan untuk menggelar pesta atau resepsi pernikahan dalam waktu dekat. Pasalnya, pemerintah setempat masih merancang aturan standar agar pelaksanaan pesta aman dari risiko penyebaran Covid-19.
Bupati Malang HM. Sanusi mengungkapkan, pihaknya masih akan mengkaji terkait pertimbangan-pertimbangan dan masukan dari berbagai kalangan, terkait izin dan SOP (Standard Operational Procedure) protokol kesehatan Covid-19 yang harus disepakati dan dijalankan oleh seluruh masyarakat khususnya WO (Wedding Organizer).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya