Ranperda Pengelolaan Sampah Bergulir, Dewan Soroti Pengelolaan TPA
Reporter
Pipit Anggraeni
Editor
Dede Nana
12 - Jul - 2020, 11:18
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang terkait pengelolaan sampah telah digulirkan. Perwakilan rakyat yang duduk di kursi DPRD Kota Malang pun telah menyampaikan pandangan umumnya terkait perencanaan pengelolaan sampah tersebut.
Salah satu yang disorot adalah sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang. Dewan mendorong, agar pengelolaan sampah lebih diperjelas pemilahannya hingga sampai ke TPA. Terlebih, lahan TPA yang dimiliki Kota Malang saat ini sudah semakin menyusut.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya