Tekan Kasus Covid-19, Pemkot Blitar Batasi Jam Operasional Tempat Publik
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
11 - Jul - 2020, 12:35
Pemerintah Kota Blitar akan memberlakukan pembatasan waktu operasional di sejumlah tempat publik. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19) memasuki era new normal.
Dikatakan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar Hakim Sisworo, perwali new normal telah mulai diberlakukan di Kota Blitar. Selain membahas sanksi bagi yang melanggar, perwali ini juga mengatur pembatasan jam operasional di sejumlah tempat publik.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya