Menunggu Zona Hijau, Kapolres dan Wali Kota Batu Larang Acara Hajatan Pernikahan

Reporter

Irsya Richa

07 - Jul - 2020, 03:37

Moreno Soeprapto bersama istri Noorani Sukardi saat resepsi di Wisma Kereta Api Indrokilo, Jl Hasanudin, Desa Pesanggarahan, Kecamatan Batu, Sabtu (14/10/2017) malam. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)


Sebanyak 16 desa/kelurahan dari 24 desa/kelurahan masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 di Kota Batu. Karena hal tersebut, Polres Batu melarang adanya kegiatan keramaian mulai dari acara resepsi pernikahan, khitanan, ulang tahun, dan sebagainya.

Larangan kegiatan itu sangat diwanti-wanti oleh Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama lantaran Kota Batu masuk kembali pada zona merah atau risiko tinggi. Padahal sebelumnya Kota Batu sudah masuk zona kuning atau risiko rendah.

Baca Juga : Konsep Kota Tangguh di Kota Madiun Dimatangkan

“Melihat Kota Batu masuk dalam zona merah, dan sesuai dengan instruksi dari Kapolda Jatim sehingga kami tidak memberikan izin untuk kegiatan yang mengundang keramaian. Karena ini sangat berisiko terhadap penyebaran Covid-19,” ucapnya.

Ia menambahkan, agar bisa mengundang keramaian daerah tersebut harus terlebih dahulu berstatus zona hijau. Itu pun masih harus menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker.

Dengan demikian jika sebelumnya pada fase IV rencananya Pemkot Batu mulai membolehkan masyarakatnya menggelar hajatan pada 13 Juli mendatang, sayangnya masyarakat harus menunggu lagi hingga status Kota Batu menjadi zona hijau.

Hal tersebut ditegaskan melihat setiap harinya jumlah pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kota Batu menunjukkan peningkatan yang cukup tinggi. “Hal ini harap diperhatikan untuk kebaikan bersama,” tambah Harvi.

Baca Juga : Lonjakan Kasus Positif Makin Tinggi, Besok Pemkot Malang Kumpulkan Satgas Covid-19

Sementara itu ,Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko setuju dengan instruksi dari Kapolres Batu lantaran jumlah peningkatan pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kota Batu semakin hari cukup tinggi. “Sekarang di Kota Batu sudah 16 desa/kelurahan dari 24 desa/kelurahan masuk zona merah,” ucapnya.

Karena itu ia meminta kepada masyarakatnya agar menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari menggunakan masker saat keluar rumah, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak saat berada di keramaian. 


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette