Diserobot, Paguyuban Supplier BPNT Wadul ke Bupati Tulungagung, Beber 16 Alasan
Reporter
Anang Basso
Editor
A Yahya
07 - Jul - 2020, 02:23
Kegeraman paguyuban supplier BPNT di Tulungagung dipicu adanya pihak yang menyerobot agen langganannya. Mereka pun melayangkan surat atas persoalan tersebut ke empat intansi. Antara lain, ke Bupati Tulungagung, DPRD Tulungagung, Tim Koordinasi BPNT, dan Polres Tulungagung.
Paguyuban ini minta sejumlah instansi dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. Adapun persoalan yang dihadapi itu berisi 16 poin.
Baca Juga : Kerap Episentrum Gempa, Kabupaten Malang Tanam 4 Alat Deteksi Dini Bencana
1. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah orang kategori miskin merupakan warga masyarakat yang wajib mendapatkan haknya dalam program BPNT ini.
2. Pemasok adalah bagian dari sistem yang punya kewajiban memenuhi pesanan dinas yang wajib dikirim ke agen (E-Warung) secara rutin dan berkala dan berkedudukan juga sebagai masyarakat yang berhak dilindungi.
3. Dalam masalah BPNT, kami sebagai pemasok belum pernah mendapatkan masalah secara hukum. Kami punya kewajiban melaksanakan aturan yang digariskan tim koordinasi bansos pangan Kabupaten Tulungagung secara tekhnis melalui Dinas Sosial.
4. Jika tidak ada kesesuaian barang yang diterima, tanggung jawab kami mengganti ke agen untuk selanjutnya disampaikan ke KPM.
5. Beberapa bulan lalu ada aksi agar program BPNT menyertakan serapan lokal di Boyolangu, dari ketetapan Timkor yakni komoditas beras FortiVit diganti ikan segar. Faktanya, Timkor merespons cepat dan memerintahkan pada kami agar memberikan komoditas ikan segar ke KPM. Namun, justru saat keputusan Timkor tetap menggunakan beras jenis premium 12,5 kilogram ada pihak yang droping beras jenis medium 15 kilogram ke agen.
6...