2 Bulan Sumbang Rp 600 Juta, Capaian Pajak Restoran per Juni Rp 3,7 Miliar
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
01 - Jul - 2020, 01:24
Sesuai Perbup (Peraturan Bupati) Malang Nomor 18 tahun 2020, target pajak daerah harus mengalami penyesuaian. Hal itu disebabkan dengan adanya pandemi Covid-19 yang tidak bisa dipungkiri berdampak signifikan pada berkurangnya penghasilan pajak daerah.
Sektor pajak daerah yang mengalami penyesuaian, salah satunya adalah pajak restoran. Melalui penyesuaian itu pula, pendapatan di pajak restoran menurun drastis.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya