Terbentur Aturan, DLH Kota Malang Kekurangan Personil Rumah PKD

Reporter

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana

17 - Jun - 2020, 03:28

Petugas pengolahan kompos di rumah PKD (DLH Kota Malang for MalangTIMES)

Untuk mengurangi jumlah sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang memiliki keterbatasan personil yang mengolah rumah PKD. Keterbatasan itu dikarenakan aturan yang ada, di mana hingga 2021 mendatang, DLH Kota Malang belum bisa menambah personil yang dibutuhkan.

Sebagai informasi, Rumah PKD yang dinaungi oleh DLH Kota Malang saat ini berjumlah 34 dan yang aktif sejumlah 18. Dari sekian banyak itu belum seluruhnya operasional karena keterbatasan personil.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat