Dispendukcapil Kota Malang Gencarkan Sosialisasi Perubahan Bahan Penerbitan Dokumen
Reporter
Hendra Saputra
Editor
A Yahya
13 - Jun - 2020, 02:35
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang terus mensosialisasikan perubahan bahan yang digunakan untuk pembuatan dokumen kependudukan. Sejak 11 Juni 2020 kemarin, bahan cetakan yang digunakan adalah kertas HVS 80gr warna putih ukuran A4.
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (PerMendagri) Republik Indonesia nomor 109 tahun 2019, bahan untuk penerbitan dokumen kependudukan yang semula berbahan tebal dan ada hologram security akan berubah menjadi kertas HVS 80gr warna putih ukuran A4 dan ditandatangani secara elektronik atau QR Code.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya