Mengaku Mabuk, Rekan Dewan "Koboi" yang Pecah Botol Bir Menyesal dan Minta Maaf
Reporter
Anang Basso
Editor
Dede Nana
12 - Jun - 2020, 10:04
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian karena melakukan aksi koboi pecah botol bir di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kabupaten Tulungagung. Tersangka YY (inisial) mengaku menyesal dan minta maaf. Dia berharap, masyarakat Tulungagung dapat memaafkan kekhilafan yang telah dilakukan di Pendapa beberapa waktu lalu.
"Saya yang saat itu memecahkan botol dipendapa meminta maaf. Soalnya saat itu saya mabuk," kata YY, Jumat (12/06/2020) dalam rilis di Satreskrim Mapolres Tulungagung.
Baca Juga : Geger Seniman Tantang Hirup Mulut Pasien Covid-19 yang Berujung Panggilan Polisi
Karena mabuk, YY mengaku tidak ingat bagaimana awal mula kejadiannya sehingga dirinya melakukan hal itu. "Saya tidak ingat, soalnya saya kan mabuk," ujarnya.
Dirinya juga menyangkal dirinya mabuk bersama SHM, teman yang datang bersamanya ke Pendapa.
"Saya minum sendiri," tegasnya.
YY mengaku hubungannya dengan SHM hanya teman biasa dan jarang bertemu. Bahkan, saat dirinya datang ke Pendapa YY mengaku bertemu SHM di jalan.
"(Hubungan) kami teman biasa, jarang ketemu. (diajak ke Pendopo) ketemu di jalan," ungkapnya.
Seperti diketahui, polisi menetapkan satu orang tersangka yang diketahui bernama YY (initial) dalam kejadian itu.
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia melalui Kasat Reskrim AKP Ardyan Yudo mengatakan, tersangka YY merupakan teman SHM dan ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan olah tempat kejadian tersangka (TKP).
"Sementara kita tetapkan satu orang tersangka dalam masalah ini," kata Ardyan, Jumat (12/06/2020) siang.
Peran YY dalam perkara ini menurut Ardyan adalah pelaku yang memecahkan toples dan botol bir dalam Pendapa...