free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Mengaku Mabuk, Rekan Dewan "Koboi" yang Pecah Botol Bir Menyesal dan Minta Maaf

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

12 - Jun - 2020, 22:04

Placeholder
Tersangka YY, saat rilis di Mapolres Tulungagung / Foto : Anang Basso / Tulungagung TIMES

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian karena melakukan aksi koboi pecah botol bir di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kabupaten Tulungagung. Tersangka YY (inisial) mengaku menyesal dan minta maaf. Dia berharap, masyarakat Tulungagung dapat memaafkan kekhilafan yang telah dilakukan di Pendapa beberapa waktu lalu.

"Saya yang saat itu memecahkan botol dipendapa meminta maaf. Soalnya saat itu saya mabuk," kata YY, Jumat (12/06/2020) dalam rilis di Satreskrim Mapolres Tulungagung.

Baca Juga : Geger Seniman Tantang Hirup Mulut Pasien Covid-19 yang Berujung Panggilan Polisi

Karena mabuk, YY mengaku tidak ingat bagaimana awal mula kejadiannya sehingga dirinya melakukan hal itu. "Saya tidak ingat, soalnya saya kan mabuk," ujarnya.

Dirinya juga menyangkal dirinya mabuk bersama SHM, teman yang datang bersamanya ke Pendapa.

"Saya minum sendiri," tegasnya.

YY mengaku hubungannya dengan SHM hanya teman biasa dan jarang bertemu. Bahkan, saat dirinya datang ke Pendapa YY mengaku bertemu SHM di jalan.

"(Hubungan) kami teman biasa, jarang ketemu. (diajak ke Pendopo) ketemu di jalan," ungkapnya.

Seperti diketahui, polisi menetapkan satu orang tersangka yang diketahui bernama YY (initial) dalam kejadian itu.

Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia melalui Kasat Reskrim AKP Ardyan Yudo mengatakan, tersangka YY merupakan teman SHM dan ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan olah tempat kejadian tersangka (TKP).

"Sementara kita tetapkan satu orang tersangka dalam masalah ini," kata Ardyan, Jumat (12/06/2020) siang.

Peran YY dalam perkara ini menurut Ardyan adalah pelaku yang memecahkan toples dan botol bir dalam Pendapa.

"Pelaku ini yang memecahkan toples dan botol bir dalam kondisi terpengaruh minuman alkohol," ungkapnya.

Baca Juga : Kecelakaan Maut Diduga Libatkan Anggota Dewan, Ini Kata Polisi

Kedatangan YY ke Pendopo menurut Ardyan karena diajak oleh SHM, anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dalam rangka silaturahmi syawalan.

"Diajak oleh BDH untuk silaturahmi syawalan, namun karena sebelumnya minum maka tersangka ini melakukan tindakan pengerusakan," jelasnya.

Polisi memastikan telah meminta keterangan sejumlah saksi dan melihat rekaman CCTV yang berada di lingkungan Pendopo. "Sementara yang kita proses masih perusakan ringan, untuk masalah kegaduhan masih kita dalami," imbuhnya.

Atas perbuatan yang dilakukan YY, polisi menjerat dengan pasal Pasal 407 KUHP tentang perusakan ringan dengan ancaman hukuman maksimal tiga bulan. Polisi tidak melakukan penahanan terhadap YY dengan alasan sesuai Perma (peraturan Mahkamah Agung) total kerugian yang diakibatkan di bawah 2,5 juta rupiah.

Sebelumnya, petugas jaga Pendapa Kabupaten Tulungagung dan puluhan Ulama serta tokoh masyarakat melaporkan perusakan yang dilakukan dua orang yakni SHM dan YY di Pendopo.

Mereka dilaporkan karena mengamuk dengan cara membanting toples jajanan kue nastar dan melemparkan botol berisi minuman bir bintang ke tengah aula pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat (29/5/2020) lalu. Tujuan kedatangan mereka untuk bertemu dengan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo. Namun, yang bersangkutan masih di luar rumah dinas dan masih perjalanan menuju pendopo.

Keduanya yang hanya beberapa menit datang ke pendapa atau rumah dinas bupati, bahkan mengambil dua botol minuman keras yang ada di mobilnya. Satu botol bir bintang yang telah kosong dilempar ke tengah aula pendapa hingga pecah berantakan. Sedangkan satu botol minuman keras merek Gilbeys yang masih berisi penuh dia taruh di meja ruang tunggu tamu. 

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana