Jangan Kaget, Bahan Cetak Dokumen Kependudukan Berganti, Kini Pakai HVS A4 80 Gram
Reporter
Hendra Saputra
Editor
A Yahya
09 - Jun - 2020, 03:07
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang mensosialisasikan pergantian pencetakan dokumen kependudukan mulai Juni 2020. Pencetakannya tidak lagi menggunakan dokumen yang tertera hologram security tapi diganti dengan kertas HVS 80 gram warna putih ukuran A4. Hal itu menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (PerMendagri) nomor 109 tahun 2019.
Masyarakat Kota Malang harus memahami bahwa nantinya jika mengurus dokumen kependudukan seperti halnya akta, kartu keluarga (KK) dan lain sebagainya, akan ada perubahan dari bahan yang digunakan saat mencetak.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya