Dilarang Halal bi Halal dan Takbir Keliling, Sanusi Minta Warga Silahturahmi Pakai HP
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
19 - May - 2020, 11:04
Setelah 2 jam mengikuti arahan dari Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Selasa (19/5/2020). Bupati Malang, HM Sanusi dengan tegas menyatakan jika masyarakat dilarang untuk melangsungkan halal bi halal selama pandemi Corona.
”Nah itu yang tidak boleh, halal bi halal kita larang dulu,” kata Sanusi usai menghadiri agenda Vidcon bersama Forkopimda Provinsi Jatim, dalam rangka pembahasan pengamanan dan penegakan protokol kesehatan saat menyambut Hari Raya Idulfitri 1441 di Ruang Rupatama, Polres Malang, Selasa (19/5/2020).
Baca Juga : Bupati Instruksikan Penerapan Sistem Buka Tutup Kios Ganjil Genap di Pasar Tradisional
Orang nomor satu di pemerintahan Kabupaten Malang ini, beralasan jika pelarangan halal bi halal tersebut dilakukan demi memutus rantai penularan Covid-19.
”Karena rawan (tertular Covid-19) saat nanti bersalam-salaman (ketika halal bi halal),” sambung Sanusi.
Sebagai gantinya, salah satu kader PDI Perjuangan ini mengimbau warganya agar mengganti rutinitas bersilahturahmi usai salat ied dengan cara virtual. Yakni melalui telphone maupun video call dan memanfaatkan aplikasi chatting.
”Halal bi halal tetap tidak boleh. Bisa pakai handphone, bisa pakai (aplikasi) yang lain,” tegas Sanusi.
Selain melarang masyarakat untuk halal bi halal, Sanusi juga meminta agar tidak ada warga yang bergerombol. Terutama saat PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) berlangsung.
Baca Juga : Viral Sayuran Dibuang ke Sungai oleh Pedagang, Bupati Malang Angkat Suara