DPRD Jombang Tampung Keluhan Buruh Korban PHK
Reporter
Adi Rosul
Editor
Yunan Helmy
19 - May - 2020, 06:34
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang kedatangan tamu sejumlah aktivis buruh. Para wakil rakyat Jombang ini menerima keluhan buru yang menjadi korban PHK di tengah pandemi covid-19.
Keluhan para buruh di Jombang ini terfasilitasi dalam hearing yang dilakukan oleh Komisi D DPRD Jombang. Hearing yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Jombang itu turut menghadirkan pihak eksekutif yang diwakili Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Sosial Kabupaten Jombang.
Baca Juga : Tak Tersentuh, DPRD Kota Blitar Minta Pemerintah Beri Bantuan Pekerja Seni Terdampak Covid
Di dalam hearing itu, perwakilan buruh dari Font Pejuang Rakyat (FPR) Lutfi Mulyono membeberkan ada sekitar 3 ribu buruh yang jadi korban PHK sejumlah perusahaan. Data tersebut terhitung mulai dari Januari 2020 hingga mewabahnya covid-19 di Jombang.
Menurut Lutfi, ribuan buruh yang dirumahkan itu tidak menerima pesangon maupun hak buruh lainnya dari perusahaan yang mempekerjakannya. "Kalau seperti ini, pasti kasihan para buruh karena pandemi covid-19 ini, mereka pastinya tidak ada penghasilan. Saya berharap, Pemkab Jombang bisa mengatasi permasalahan ini," ujarnya, Selasa (19/5).
Mendapat keluhan dari para buruh itu, Ketua Komisi D DPRD Jombang Erna Kuswati langsung meresponsnya. Ia terlebih dahulu akan meminta Pemkab Jombang untuk mendata perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya terhadap para buruh. Kemudian, Erna meminta agar pemkab memfasilitasi para buruh agar bisa menerima haknya.
"Agar ini juga bisa diketahui apakah perusahaan itu sudah memenuhi kewajibannya atau tidak. Jangan sampai melakukan PHK tapi lupa membayar kewajibannya," tandasnya di dalam forum.
Selain itu, tanggapan datang dari anggota Komisi D DPRD Jombang Mustofa. Politisi PKS tersebut meminta pihak perusahaan tidak serta merta melakukan PHK terhadap karyawan. "Harusnya tidak sampai dilakukan PHK. Paling tidak di rumahkan sementara atau diberlakukannya kerja shift," ucapnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya