Tak Larang Ibadah di Masjid Selama PSBB Malang Raya, Sutiaji Ingatkan ini Pada Jamaah
Reporter
Pipit Anggraeni
Editor
Dede Nana
17 - May - 2020, 10:49
Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya, kegiatan ibadah di tempat ibadah memang dibatasi. Meski begitu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tak melarang jika warganya hendak beribadah di Masjid maupun tempat ibadah lainnya. Dengan catatan, harus tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, ketika masyarakat menghendaki adanya ibadah di Masjid maupun tempat ibadah lainnya, maka harus memperhatikan ketentuan yang dibuat dalam Peraturan Walikota Malang Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019...
Baca Selengkapnya