Diduga Ada Mafia, Nilai Ujian Perangkat Desa Gombang Juga Njomplang
Reporter
Anang Basso
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
21 - Feb - 2020, 11:03
Kembali ujian perangkat di desa Gombang Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung janggal. Selain hasil nilai ujian njomplang, berbagai kejanggalan dirasakan mayoritas peserta yang jumlahnya mencapai 16 orang peserta untuk 2 lowongan perangkat berupa Kepala Dusun Talun dan Banaran, Kamis (20/02) kemarin.
"Sebelum ujian dilaksanakan, semua peserta menandatangani surat pernyataan bermaterai yang isinya tidak boleh menggugat panitia menyaksikan amplop soal dalam keadaan tersegel," kata Muslih, salah satu peserta ujian Kepala Dusun Banaran.
Surat itu dicurigai untuk mengkebiri hak peserta menyampaikan keberatan sebelum batas waktu 2x24 jam setelah pelaksanaan.
Terkait perolehan nilai, Muslih memperlihatkan adanya margin yang sangat mencolok antara rangking 1 dengan rangking 2 baik di Dusun Banaran maupun di Dusun Talun.
"Ukuran kapasitas dan kemampuan inteligensi kami rata-rata adalah sama. Bobot soal sangat sulit walau untuk ukuran sarjana," jelasnya.
Meski dianggap sangat sulit bagi ukuran lulusan S1 dan S2, namun ternyata yang kurang dapat diterima antara pemenang dengan nilai tertinggi terlalu jauh jaraknya dengan urutan kedua dan peserta lain.
"Kami mencurigai adanya kebocoran soal atau kunci jawaban yang beredar sebelum ujian dilaksanakan," tegas Muslih, Jumat (21/2) siang.
Senada dengan Muslih, pemegang dua ijazah D3 dari Institut Perguruan Tinggi Surabaya dan S1 Pendidikan dari STKIP PGRI Tulungagung, Mamik Priyatno (38) mengungkapkan jika hasil ujian dengan nilai yang didapatkan pemenang dan peserta yang kalah di luar logika dan sarat permainan.
"Saya menilai, soal yang dibuat tingkat kesulitannya jauh di atas kemampuan peserta meskipun lulusan S1 bahkan teman saya sesama peserta yang S2 berpendapat yang sama," kata Mamik.
Karena tingkat kesulitan tinggi, dirinya merasa heran jika dalam mengerjakan soal dapat menjawab mencapai prosentase jawaban benar hingga lebih dari 80 persen.
"Padahal, jika itu diujikan dengan peserta lulusan S1 atau S2, saya yakin penguasaannya hanya sekitar 60 hingga 70 persen maksimal," paparnya.
Karena merasakan banyak kejanggalan dan dugaan adanya permainan mafia ujian ini, dirinya bersama peserta yang lain berencana mengajukan surat keberatan pada panitia sebelum batas waktu 2x24 jam.
"Ini rencananya akan kita buat suratnya, tapi beberapa teman masih ada yang belum kompak," ungkapnya.
Kurang kompaknya teman-teman sesama peserta ditengarai ada penggembosan dari pihak yang tidak ingin masalah ini mencuat ke publik.
"Tentunya ada yang berusaha menggembosi, tapi kita ingin masalah ini menjadi pendidikan politik yang sehat di masa yang akan datang," tambahnya.
Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Gombang, Mualim saat dikonfirmasi tidak memberikan respon. Beberapa kali dihubungi melalui jaringan seluler, Mualim tidak mengangkat ponselnya...