Lagi, Seorang Pengedar Sabu Diringkus Polisi Saat akan Transaksi

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Heryanto

20 - Aug - 2019, 03:45

Tersangka Sukir saat diamankan polisi di Polsek Kromengan (Foto : Humas Polres Malang for MalangTIMES)


Memasuki akhir bulan agustus, jajaran kepolisian yang ada di Kabupaten Malang lebih fokus memberantas peredaran narkoba. 

Setelah sebelumnya puluhan pelaku dan ratusan gram narkoba berhasil diungkap Satreskoba Polres Malang. 

Kali ini giliran Polsek Kromengan yang berhasil mengamankan seorang tersangkanya, Senin (19/8/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun MalangTIMES.com, tersangka diketahui bernama Sukir warga Desa Sumbergempol, Kecamatan Pagelaran. 

Pria 48 tahun itu diringkus polisi lantaran terlibat jaringan peredaran narkoba jenis sabu.

”Tersangka Sukir ini diamankan petugas sesaat setelah yang bersangkutan melangsungkan transaksi narkoba di pinggir jalan yang ada di kawasan Kecamatan Kromengan,” kata Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah.

Saat diamankan di kawasan Jalan Raya Slorok, Kecamatan Kromengan, polisi mendapati barang bukti berupa satu poket sabu yang disimpan di dalam saku pakaian yang dikenakan pelaku.

”Selain terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, tersangka Sukir juga mengaku jika dirinya juga mengonsumsi sabu-sabu,” terang perwira polisi dengan tiga balok dibahu ini.

Tersangka yang diduga juga mengonsumsi sabu tersebut, dikuatkan dengan barang bukti yang ditemukan petugas saat melakukan pengembangan. 

Ketika menggeledah rumah pelaku yang beralamat di Desa Sumbergempol, Kecamatan Pagelaran, petugas mendapati seperangkat alat hisab dan satu buah pipet kaca yang digunakan tersangka saat mengkonsumsi narkoba.

”Kasusnya masih dalam tahap pengembangan, sebab tersangka Sukir ini hanya bertugas mengedarkan sedangkan barang yang dia jual merupakan pasokan dari sang bandar yang saat ini keberadaannya masih terus ditelusuri polisi,” sambung Ainun.

Sebagai informasi, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan sumber informan polisi yang menyatakan jika akan diadakan transaksi narkoba di pinggir Jalan Raya Slorok, Kecamatan Kromengan.

Mendapatkan informasi tersebut, Senin (19/8/2019) siang tepatnya sekitar pukul 14.00 WIB beberapa anggota kepolisian Mapolsek Kromengan diterjunkan ke lapangan untuk melakukan penyanggongan.

Beberapa jam kemudian, pelaku nampak mendatangi lokasi pengintaian. 

Ketika itu, pria yang nyaris berusia kepala lima tersebut nampak gelisah dan terlihat sedang menantikan kehadiran seseorang yang diduga merupakan calon pembeli narkoba.

Mengetahui hal ini, petugas langsung meringkus tersangka yang saat itu sempat berupaya kabur menghindari kejaran polisi. 

Meski semat mengelak jika hendak bertransaksi narkoba, Sukir akhirnya hanya bisa pasrah saat diglandang ke kantor Polsek Kromengan lantaran petugas yang saat itu menggeledah saku baju pelaku menemukan satu poket sabu.

Selain mengamankan satu poket sabu yang dimasukkan kedalam pipa kaca tersebut polisi juga menyita satu unit handphone milik tersangka yang digunakan sebagai sarana bertransaksi narkoba...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, malang berita-malang peredaran-narkoba Undang-undang-tentang-narkotika sabu-sabu,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette