free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Lagi, Seorang Pengedar Sabu Diringkus Polisi Saat akan Transaksi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Heryanto

20 - Aug - 2019, 03:45

Placeholder
Tersangka Sukir saat diamankan polisi di Polsek Kromengan (Foto : Humas Polres Malang for MalangTIMES)

Memasuki akhir bulan agustus, jajaran kepolisian yang ada di Kabupaten Malang lebih fokus memberantas peredaran narkoba. 

Setelah sebelumnya puluhan pelaku dan ratusan gram narkoba berhasil diungkap Satreskoba Polres Malang. 

Kali ini giliran Polsek Kromengan yang berhasil mengamankan seorang tersangkanya, Senin (19/8/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun MalangTIMES.com, tersangka diketahui bernama Sukir warga Desa Sumbergempol, Kecamatan Pagelaran. 

Pria 48 tahun itu diringkus polisi lantaran terlibat jaringan peredaran narkoba jenis sabu.

”Tersangka Sukir ini diamankan petugas sesaat setelah yang bersangkutan melangsungkan transaksi narkoba di pinggir jalan yang ada di kawasan Kecamatan Kromengan,” kata Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah.

Saat diamankan di kawasan Jalan Raya Slorok, Kecamatan Kromengan, polisi mendapati barang bukti berupa satu poket sabu yang disimpan di dalam saku pakaian yang dikenakan pelaku.

”Selain terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, tersangka Sukir juga mengaku jika dirinya juga mengonsumsi sabu-sabu,” terang perwira polisi dengan tiga balok dibahu ini.

Tersangka yang diduga juga mengonsumsi sabu tersebut, dikuatkan dengan barang bukti yang ditemukan petugas saat melakukan pengembangan. 

Ketika menggeledah rumah pelaku yang beralamat di Desa Sumbergempol, Kecamatan Pagelaran, petugas mendapati seperangkat alat hisab dan satu buah pipet kaca yang digunakan tersangka saat mengkonsumsi narkoba.

”Kasusnya masih dalam tahap pengembangan, sebab tersangka Sukir ini hanya bertugas mengedarkan sedangkan barang yang dia jual merupakan pasokan dari sang bandar yang saat ini keberadaannya masih terus ditelusuri polisi,” sambung Ainun.

Sebagai informasi, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan sumber informan polisi yang menyatakan jika akan diadakan transaksi narkoba di pinggir Jalan Raya Slorok, Kecamatan Kromengan.

Mendapatkan informasi tersebut, Senin (19/8/2019) siang tepatnya sekitar pukul 14.00 WIB beberapa anggota kepolisian Mapolsek Kromengan diterjunkan ke lapangan untuk melakukan penyanggongan.

Beberapa jam kemudian, pelaku nampak mendatangi lokasi pengintaian. 

Ketika itu, pria yang nyaris berusia kepala lima tersebut nampak gelisah dan terlihat sedang menantikan kehadiran seseorang yang diduga merupakan calon pembeli narkoba.

Mengetahui hal ini, petugas langsung meringkus tersangka yang saat itu sempat berupaya kabur menghindari kejaran polisi. 

Meski semat mengelak jika hendak bertransaksi narkoba, Sukir akhirnya hanya bisa pasrah saat diglandang ke kantor Polsek Kromengan lantaran petugas yang saat itu menggeledah saku baju pelaku menemukan satu poket sabu.

Selain mengamankan satu poket sabu yang dimasukkan kedalam pipa kaca tersebut polisi juga menyita satu unit handphone milik tersangka yang digunakan sebagai sarana bertransaksi narkoba.

”Akibat perbuatannya, tersangka kami jerat dengan pasal 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tutup mantan Kasat Binmas Polres Malang ini.

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang peredaran-narkoba Undang-undang-tentang-narkotika sabu-sabu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Heryanto

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas