Bawaslu Biarkan Banner Caleg Gerindra Terpasang di Kawasan Terlarang

29 - Nov - 2018, 01:06

Banner caleg Partai Gerindra di kawasan terlarang.

Meski berada di kawasan terlarang, sebuah banner milik caleg DPR RI masih terpampang di areal Klinik Kesira Warasblas, Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan.

Ironisnya, hingga saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum melakukan tindakan penertiban.

Sebuah banner yang berukuran 3x4 meter tersebut milik caleg Partai Gerindra. 

Caleg tersebut diketahui adalah pemilik klinik kesehatan yang juga melayani pasien BPJS.

Titin Wahyuningsih, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Pasuruan, menyatakan, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan. 

Namun pihaknya memberi kesempatan kepada caleg dan parpol untuk melepas sendiri...



Baca Selengkapnya


Topik

Politik, Caleg-Gerindra-Pasuruan Banner-Caleg-Gerindra-Pasuruan-Melanggar Kawasan-Terlarang-Pemasangan-Banner-Caleg Pileg-Pasuruan-2019,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat