Tertibkan Vape Tak Bercukai, Ini yang Dilakukan Bea Cukai Blitar

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya

13 - Nov - 2018, 09:58

Lina Andriani, Kepala Sub Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Blitar.(Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

Pemerintah resmi menerapkan tarif cukai produk tembakau alternatif termasuk Vape mulai 1 Oktober 2018 dalam kategori hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL). Adapun tarif yang dikenakan yakni sebesar 57 persen.

Dengan diterapkannya aturan tersebut, Bea Cukai Blitar pun kian gencar melakukan sosialisasi, penertiban dan monitoring Vape yang dipasarkan di Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek.

Kepala Sub Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Pratama Blitar, Lina Andriani, mengatakan sebelumnya pengenaan tarif cukai atas Vape dilakukan pada 1 Juli 2018. Namun pemerintah merelaksasi penerapan tarif cukai  produk tembakau alternatif termasuk Vape  hingga 1 Oktober 2018...



Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat