Pekerjakan TKA China Ilegal, Disnakertransduk Jatim Beri Sanksi PT JMI

Reporter

Adi Supra

24 - Dec - 2016, 02:13

Sukardo (foto: adi s/surabayaTIMES)

Disnakertransduk Jatim hari ini mengirimkan nota sanksi pertama terhadap  PT Jaya Mustika Indonesia (JMI) di Desa Tumapel, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto. Gara-garanya, perusahaan tersebut terbukti menggunakan tenaga kerja asing (TKA) ilegal.

"Ini nota sanksi pertama bagi PT Jaya Mustika Indonesia dan berlaku selama dua minggu (14 hari) bagi perusahaan itu untuk segera melengkapi dokumen tentang TKA yang mereka pekerjakan," ujar Kadisnakertransduk Jatim Sukardo saat dikonfirmasi Jumat (23/12/2016).

Menurut Sukardo, sanksi ini diberikan karena saat pihaknya bersama Polda Jatim melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (21/12) lalu dan menemukan 26 TKA asal China yang tak berizin di PT JMI...



Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, TKA-China-Ilegal Disnakertransduk-Jatim Surabaya,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat