PKL Merasa Dihianati Dinas Koperasi UKM Pamekasan
Reporter
Alhafid Rahmana
Editor
Redaksi
28 - Jan - 2016, 06:08
Pedagang Kaki Lima (PKL), yang menunggu waktu penertiban dari Pemkab Pamekasan, merasa dihianati pihak Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah setempat.
Pasalnya, lahan yang disediakan untuk mereka di bekas stasiun kereta api di Kelurahan Patemon, Kecamatan Pamekasan, disewakan kepada penjual batu akik asal luar Pamekasan.
Jauhari, salah satu PKL yang biasa mangkal di Jl. Diponegoro mengatakan, pembangunan yang ada di bekas stasiun itu awalnya untuk para PKL.
Tapi kenyataannya sudah berbulan-bulan disewakan kepada penjual batu akik. Pihaknya merasa dihianati oleh dinas terkait.
"Mirisnya lagi, para penjual batu akik itu bukan orang Pamekasan, tapi dari luar Jawa dan dari Jakarta," terang Jauhari, Kamis (28/1/2016).
Ari, panggilan akrab Jauhari mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap PKL. Apalagi PKL sehari-hari selalu diuber-uber oleh Polisi Pamong Praja karena menempati area terlarang.
"Orang luar Pamekasan ditampung sementara PKL Pamekasan diuber-uber Pol PP. Pemerintah itu otaknya ditaruh dimana," imbuhnya.
Sementara itu, Jhon Julianto, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pemkab Pamekasan membenarkan soal penyewaan lahan bekas terminal kereta api ke penjual batu akik. Namun itu sifatnya sementara.
"Penju batu akik itu sifatnya sementara saja. Lokasi itu tetap akan digunakan untuk PKL," terang Jhon.
Kemungkinan, pertengahan bulan Pebruari mendatang lokasi itu sudah bisa ditempati para PKL. Saat ini, PKL yang akan menempati masih dalam pendataan dan belum masuk ke Dinas Koperasi dan UKM...