Komplotan Perampok Spesialis Konter HP Dibekuk Polres Jombang
Reporter
Mardiansyah Triraharjo
Editor
Redaksi
04 - Nov - 2015, 07:46
JATIMTIMES, JOMBANG – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang akhirnya berhasil mengungkap kasus pembobolan sebuah konter milik Abdul Razak, warga Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, akhir bulan lalu yang mengakibatkan lenyapnya 325 unit ponsel dan satu unit laptop.
Dari pengungkapan ini, polisi menangkap lima dari sepuluh tersangka diantaranya Lutfi Hidayah Rosanti (25), warga Dusun Petuksari, Desa Plaosan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Kemudian Warniti (40), warga Desa Babatan, Kecamatan Ngajun, Kabupaten Malang. Serta salah seorang pelajar berinisial MI (16).
Serta satu pelajar berinisial IP (17), dan Imam Muksin (32), yang merupakan warga Desa Beratkulon, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Bahkan nama terakhir, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas petugas karena berusaha melarikan diri saat disergap.
Kapolres Jombang AKBP Sudjarwoko, menyebut pengungkapan kasus ini melibatkan lintas Polres, yakni Polres Mojokerto, Polres Lamongan, dan Polres Malang. “Petugas Satreskrim Polres Jombang mempelajari dulu rekaman CCTV yang merekam wajah salah satu pelaku,” kata Sudjarwoko, Rabu (4/11/2015).
Sudjarwoko menjelaskan, rekaman CCTV konter menampakkan wajah pelaku berinisial SU asal Kabupaten Malang yang kini berstatus DPO. “Dia juga pemain lama dan pernah ditahan dalam kasus serupa di Malang. Dari sini polisi mulai membentuk dua tim, satu melacak ke Mojokerto dan satu melacak ke Malang,” lanjutnya.
Hingga akhirnya, Jumat (30/10/2015) polisi berhasil mengamankan penadah barang, yakni Warniti dan Lutfi Hidayah. Dari keterangan dua penadah yang diamankan itu, diperoleh keterangan jika barang diperoleh dari Imam Muksin. Kemudian tim bergerak ke Mojokerto untuk melakukan pengejaran.
Sabtu (31/10), Imam berhasil ditangkap dan langsung dimintai keterangan. Dari sini polisi memperoleh pengakuan jika aksi pembobolan konter juga melibatkan Ilham dan Izat. Selain itu masih ada lima orang yang terlibat dalam aksi kejahatan, diantaranya pelaku inisial S (berperan sebagai otak kejahatan), Lo, An, Al dan Te...