free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Kesehatan

Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan di UHC Awards 2026 Karena Dukung Program JKN

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

28 - Jan - 2026, 11:57

Loading Placeholder
Penganugerahan Universal Healt Coverge (UHC) Award 2026 di Jakarta (Istimewa)

JATIMTIMES – Tiga puluh satu pemerintah provinsi (Pemprov ) dan 397 pemerintah kabupaten/ kota menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026. 

Penghargaan ini merupakan apresiasi yang diberikan BPJS Kesehatan kepada kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam memberikan perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN, Selasa (27/1).

Baca Juga : Pemkab Gresik Kembali Raih Piala UHC Awards 2026

Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, capaian tersebut 
mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektoral dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. 

Menurut dia, Program JKN menjadi instrumen negara dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata. Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah.

"Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau  lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian tersebut sekaligus melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029," ujar Ghufron.

Peran kepala daerah memiliki pengaruh langsung terhadap keberhasilan tersebut, khususnya dalam  mendorong penduduk untuk terdaftar dan memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah.

 Menurut Ghufron, ketika kepala daerah memiliki  komitmen yang kuat, maka perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata. 

“Sejalan dengan agenda pembangunan Global Sustainable Development Goals Tahun 2030, 
Indonesia menempatkan Universal Health Coverage (UHC) sebagai salah satu indikator utama dalam  mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program JKN yang menjadi indikator pencapaian target SDGs 3.8, dengan tujuan mencakup seluruh penduduk pada tahun 2030,” terang Ghufron.

Capaian UHC tidak hanya berdampak pada meningkatnya akses layanan kesehatan, tetapi juga  berkontribusi terhadap penguatan kesejahteraan sosial. Ghufron menambahkan, berdasarkan penelitian LPEM FEB UI pada tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat  kesakitan yang lebih rendah, akses pelayanan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.

"Disisi lain, peningkatan cakupan kepesertaan juga mendorong meningkatnya pemanfaatan 
layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta Program JKN ke fasilitas kesehatan telah mencapai dua juta kunjungan per hari, mencerminkan semakin terbukanya akses masyarakat  terhadap layanan kesehatan," tambah Ghufron.

Untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama  dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan JKN. Ghufron menjelaskan bahwa kini BPJS Kesehatan telah mengembangkan kanal layanan non tatap muka, seperti melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) melalui nomor 08118165165, serta Care Center 165.

"Peserta JKN juga dapat memanfaatkan antrean online saat hendak mengakses layanan di fasilitas  kesehatan, kapan pun dan di mana pun. Bahkan ada juga fitur i-Care JKN, yang dapat melihat riwayat pelayanan peserta JKN di fasilitas kesehatan dalam kurun waktu satu tahun, yang  memudahkan dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan dengan cepat dan tepat," tambah  Ghufron.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Marbot Masjid di Trenggalek

Sebagai bentuk penghargaan atas komitmen tersebut, UHC Awards Tahun 2026 diberikan kepada kepala daerah dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan menjadi  pemicu semangat bagi daerah lainnya untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program JKN.

“Capaian ini bukanlah akhir, melainkan fondasi awal dalam menjagakeberlanjutan Program JKN  sebagai gotong royong bersama seluruh anak bangsa. Dengan sinergi yang terus diperkuat,  perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia dapat terus terjaga secara berkesinambungan,” 
ucap Ghufron.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

Menurut Cak Imin, kehadiran Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit, sekaligus menjadi  ikhtiar negara agar seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan. “Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan 
masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” lanjutnya.

Cak Imin menyampaikan target pemerintah untuk terus memperluas cakupan kepesertaan Program JKN hingga mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029.

Dia menekankan bahwa keberlanjutan 
kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah.

“Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain perluasan  cakupan, pemerintah agar mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” tegas Cak Imin.

Ia menambahkan, pemberian UHC Awards Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi pemicu bagi  daerah yang belum mencapai UHC. Dengan demikian, seluruh masyarakat Indonesia terjamin oleh program JKN untuk menciptakan Indonesia semakin sehat.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Kesehatan

Artikel terkait di Kesehatan

--- Iklan Sponsor ---