free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Pemkot Blitar Tata Ulang Transportasi: Mas Ibin Fasilitasi Alih Teknologi Driver Offline

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

02 - Dec - 2025, 14:47

Loading Placeholder
Wali Kota Blitar Mas Ibin bersama jajaran Forkopimda dan perwakilan komunitas ojek online berfoto seusai dialog terbuka terkait penataan layanan transportasi di Balai Kota Blitar, Senin 1 Desember 2025.(Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES)

JATIMTIMES — Pemerintah Kota Blitar bergerak cepat merespons dinamika layanan transportasi pasca-dialog dengan komunitas ojek online dan taksi online yang menggelar aksi di Kantor Wali Kota Blitar, Senin (1/12/2025). Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin, menegaskan bahwa Pemkot tidak pernah menerbitkan aturan mengenai zona merah, dan justru tengah menyiapkan regulasi baru berbasis transformasi digital yang menempatkan teknologi sebagai fondasi utama tata kelola transportasi kota.

Aksi yang digelar komunitas Torpedo, Cobra, Dragon, serta sejumlah pengemudi transportasi online lainnya itu menyuarakan dua tuntutan utama: penghapusan zona merah yang membatasi lokasi penjemputan, serta pembersihan praktik pungutan parkir liar. Dalam dialog, Ketua Komunitas Torpedo, Sony Rumanto, menyatakan adanya hambatan serius terutama di titik-titik strategis seperti Terminal Patria dan Stasiun Kota Blitar.
“Transportasi online di Blitar ada sejak 2017, tetapi kami kesulitan mendapat orderan di terminal dan stasiun karena masih adanya transportasi tradisional yang mendominasi,” ujar Sony.

Baca Juga : Uji Kompetensi JPT Pratama, Wali Kota Eri: Hasil Tes Jadi Acuan, Bukan Like-Dislike

Ia menegaskan, konflik berkepanjangan antara pengemudi online dan konvensional harus segera diakhiri.

“Kita semua sepakat bahwa gesekan ini harus diselesaikan demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.Kami berharap ada kesepakatan yang saling menguntungkan, terutama terkait lokasi penjemputan penumpang,” ucapnya. 

Ibin

Pemkot Tegaskan: Tidak Ada Zona Merah dalam Kebijakan Pemerintah

Menanggapi hal itu, Wali Kota Blitar Mas Ibin memberi penjelasan tegas bahwa zona merah bukan kebijakan pemerintah, melainkan hasil kesepakatan internal antara komunitas transportasi online dan offline.

“Sesungguhnya pemerintah tidak pernah membuat aturan tentang zona merah. Itu kesepakatan antara teman-teman online dan offline,” kata Mas Ibin.

Pemkot, lanjut Mas Ibin, memiliki visi untuk membangun Kota Blitar sebagai smart city. Karena itu, pembatasan berbasis zona justru bertentangan dengan arah pembangunan kota.

“Pada dasarnya pemerintah tidak mengenal zona. Dalam visi misi, kami ingin menjadikan Blitar sebagai kota pintar. Kalau kota pintar, maka tata kelolanya harus berbasis teknologi,” ujarnya.

Ia menambahkan, konsep zona merah dapat menghambat aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.

“Zona merah itu sama saja pembatasan. Dan itu tidak dikenal dalam aturan Pemerintah Kota Blitar,” tegasnya.

Mas Ibin memastikan, Pemkot akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tata kelola transportasi agar tidak ada lagi diskriminasi antara driver online dan offline.

“Nanti akan ada edaran bagaimana tata kelola transportasi agar tidak ada yang mengkhususkan atau menekankan. Baik online maupun offline harus bebas melayani,” ujarnya.

Baca Juga : Kejar Target Nasional IKD, Dispendukcapil Kota Blitar Gelar Layanan Jemput Warga di Kelurahan

SE tersebut akan disusun bersama pengelola Terminal Patria dan Stasiun Blitar. Targetnya, regulasi baru itu terbit sebelum momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Target kami sebelum Nataru edaran sudah keluar. Dasar hukumnya sedang kami susun, dan kami akan buat edaran bersama terminal dan stasiun,” kata Mas Ibin.

Ibin

Mas Ibin: Pemkot Siapkan Alih Teknologi untuk Driver Offline

Tidak berhenti pada pengaturan wilayah operasi, Pemkot Blitar juga mengambil langkah lebih strategis: memfasilitasi alih teknologi untuk driver transportasi konvensional yang belum mampu beradaptasi dengan sistem digital.

“Tadi disepakati, kami akan minta teman-teman yang belum mengerti teknologi untuk diajari. Kami akan memfasilitasi mereka agar bisa beralih ke teknologi online,” ujar Mas Ibin.
Menurutnya, transformasi digital adalah syarat mutlak agar sektor transportasi bisa melayani masyarakat secara aman, nyaman, dan kompetitif.

“Kalau transportasinya aman, nyaman, dan masyarakat bisa memakai dengan baik, maka kota ini otomatis naik. Wisata meningkat, perdagangan bergerak. Semua saling menguatkan,” jelasnya.

Terkait kondisi di lapangan, Mas Ibin menyatakan bahwa mekanisme kesepakatan antara komunitas online dan offline tetap digunakan sementara waktu sambil menunggu edaran resmi.
“Untuk sementara, karena dasarnya kesepakatan, ya berjalan sesuai kesepakatan,” ucapnya.

Namun garis besar komitmen pemerintah sudah jelas: tidak ada pembatasan layanan, tidak ada diskriminasi ruang operasi, dan seluruh pelaku transportasi didorong untuk menuju ekosistem digital yang lebih modern.

Dengan langkah cepat ini, Pemerintah Kota Blitar menegaskan peran aktifnya dalam membangun sektor transportasi yang inklusif, adaptif, dan berbasis teknologi. Transformasi ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga menggerakkan pertumbuhan ekonomi serta memperkuat citra Kota Blitar sebagai kota modern yang ramah bagi semua pelaku layanan publik.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---